Senin, 04 April 2011

Polisi Tolak Tangguhkan Penahanan Anak SMP





Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) menggelar jumpa pers terkait siswa SMP Al Jihad, Johar Baru, Jakarta Pusat, Deli Suhandi yang ditahan di Rutan Pondok Bambu atas tuduhan mencuri kartu perdana (SIM Card) XL Rp 10 ribu.

Polisi Tolak Tangguhkan Penahanan Anak SMP

Siswa SMP Al Jihad, Johar Baru, Jakarta Pusat, Deli Suhandi masih ditahan di Rutan Pondok Bambu atas tuduhan mencuri kartu perdana (SIM Card) XL Rp 10 ribu. Pengacara dan keluarga pun sempat mengajukan penangguhan karena Deli hendak ujian tapi ditolak polisi. Adi Lazuardi/detikNews.

Polisi Tolak Tangguhkan Penahanan Anak SMP

Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) dan keluarga Deli menggelar jumpa pers terkait kasus ini di kantor PBHI, Jl Gugus Depan No 25, Jakarta Pusat, Senin (4/4/2011). Adi Lazuardi/detikNews.

Polisi Tolak Tangguhkan Penahanan Anak SMP

Sebelumnya, 3 siswa SMP Al Jihad ditangkap polisi karena dituduh mencuri kartu perdana XL Rp 10 ribu pada Kamis (10/3). Ketiganya yakni Deli Subandi, Rachmat Wibowo, dan Muhammad Luki. Setelah diproses, Luki dan Rachmat dibebaskan. Sedangkan Deli ditahan dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 7 tahun penjara. Adi Lazuardi/detikNews






0 komentar


GAMBARKAN EKPRESIMU !!!
teks unik | teks ABG | teks terbalik | google translete | om google



:a :b :c :d :e :f :g :h :i :j :k :l :m :n :o :p :q :r :s :t :u :v :w :x :y :z ;a ;b ;c ;d ;e

LAPORKAN !!! jika komentar bermuatan SARA, mencaci maki komentator lain, atapun melakukan SPAM. klik disini

(moderator)


Posting Komentar

Artikel Terkait



Daftar Isi Blog